JADWAL WAWANCARA DILAKSANAKAN 2 (DUA) HARI, YAITU :
1. JUM`AT, 21 DESEMBER 2012, Pukul 13.15 WIB
2. SABTU, 22 DESEMBER 2012, Pukul 07.15 WIB
TEPAT !!!
SILAHKAN ANDA BISA MELIHAT JADWAL
WAWANCARA YANG TELAH TERPASANG DI MADING DEPAN PERPUSTAKAAN ATAU DOWNLOAD
DI SINI
ATAU PADA LINK DI GRUP FB
Mengetahui :
1.
Aji
Sularso (Ketua HIMA)
2.
Agung
Widhi Nugroho (Komandan KSR)
3.
Jaenal
Aripin (Koordinator Racana Putra)
4.
Norma
Pujiastuti (Ketua Kristal)
5.
Mohamad
Hasan (Ketua UPKKI)
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
WAWANCARA
OPEN RECRUITMENT HIMA DAN UKM 2013
1. PESERTA DATANG PALING LAMBAT 10 MENIT
SEBELUM JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN
2.
JADWAL WAWANCARA AKAN DIPASANG DI MADING
PADA HARI KAMIS, 20 DESEMBER 2012
3.
AMATI DAN CATAT JADWAL ANDA DI
MASING-MASING UKM/HIMA YANG TELAH TERDAFTAR ULANG
4.
PESERTA YANG MENDAPAT GILIRAN KELOMPOK
PERTAMA, DATANG 15 MENIT SEBELUM DIMULAI WAWANCARA SESUAI JADWAL PESERTA
5.
KODE HURUF (A,B,C,D,E,dst) MERUPAKAN
GILIRAN KELOMPOK YANG HARUS MASUK SESUAI WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN
6.
KODE ANGKA (1,2,3,dst) MERUPAKAN GILIRAN
ROTASI PEWAWANCARA DALAM SETIAP RUANGAN
7.
MASING-MASING PESERTA MAKSIMAL 5 MENIT
DALAM SETIAP PEWAWANCARA
8.
PESERTA YANG TERLAMBAT HARUS MENDAPATKAN
PERSETUJUAN DARI KETUA UKM/HIMA YANG DIMINATI UNTUK BISA MENGIKUTI WAWANCARA
ATAU TIDAK
9.
PESERTA DILARANG MENGGANTI JADWAL TANPA
SEPENGETAHUAN PANITIA
10.
WAWANCARA DILAKUKAN PADA HARI
JUM`AT-SABTU 21-22 DESEMBER 2012 SESUAI JADWAL YANG SUDAH DITENTUKAN
11. BATAS
WAKTU PELAKSANAAN WAWANCARA MAKSIMAL PADA HARI SABTU, 22 DESEMBER 2012 PUKUL 16.00
WIB. SETELAH ITU TIDAK DIPERKENANKAN UNTUK MELAKUKAN WAWANCARA UNTUK SEMUA
ORGANISASI
12. PESERTA YANG MENDAPATI
JADWAL BERBENTURAN DENGAN JADWAL WAWANCARA DI HIMA/UKM LAIN, SILAHKAN SEGERA
MENGHUBUNGI PANITIA, CP 085642831945 (Imam Bukhori) SEBELUM HARI PELAKSANAAN
WAWANCARA
TERIMA KASIH
Ttd
PANITIAKODE RUANGAN
HIMA : 3301 (A5-101)
RACANA : 3302 (A5-102)
KSR :
3303 (A5-103)
UPKKI IKHWAN : 3304 (A5-104)
UPKKI AKHWAT : 3305 (A5-105)
KRISTAL : 3306
(A5-106)
0 komentar:
Posting Komentar